Rotasi News – Untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar 2020, pihak KPU Kota Pematangsiantar mengusulkan anggaran sebesar sekitar Rp 27 miliar.
Namun, dari Rp27 miliar yang diusulkan, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar hanya mampu mengucurkan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Hal ini diakui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Pematangsiantar, Kusdianto, pada Jumat (27/9/2019) sore.
“Kemampuan kita Pemko hanya siapkan 20, masalah teknisnya nanti kita coba pertanyakan lagi ke keuangan,” ujar Kusdianto yang baru menggantikan posisi Budi Utari yang dicopot dari jabatan Sekda.
Akibatnya, hingga saat ini, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada Pematangsiantar 2020 belum ditandatangani. Padahal, Ketua KPU RI Arief Budiman sudah meminta agar daerah dapat segera menyelesaikan NPHD, paling lambat 1 Oktober 2010.
“Kemarin waktu kami di Medan, masih ada daerah yang kondisinya masih sama dengan kita. Malah ada yang lebih parah, ada kabupaten yang belum mempersiapkan dana untuk Pilkada 2020. Kita masiih lebih bagus, sudah mempersiapkan,” tutur Kusdianto.
Terpisah, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar, Gina Ginting ketika dikonfirmasi soal dana untuk pelaksanaan Pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2020, menyebutkan bahwa pihaknya mengusulkan sebesar Rp27,4 miliar.
“Kemarin kita mengajukan 27,4M. Pemko sanggupnya 20M. Jadi saat ini, kita bersama-sama dengan sekretariat masih melakukan pencermatan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi via pesan aplikasi Whats App (WA). (n70/tsp)