Rotasi News – Hesty Jurya Ningsih alias Nining (51) bersama dengan Abel PP Manurung (38) dan Daniel B Manurung kompak diamankan personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar.
Ketiganya terjaring Operasi Antik Toba 2019, pada Selasa (1/10/2019) kemarin. Seperti disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Eduar melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas, Aipda Napena Surbakti. Kamis (3/10/2019).
Abel PP Manurung warga Jalan Sibolga Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Nining warga Jalan Volly Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat dan Daniel B Manurung warga Jalan Dalil Tani Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Kronologis penangkapan ketiganya berawal dari informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar, pada hari Selasa (1/10/2019) sekira pukul 13.00 Wib. Informasi itu menyebutkan, ada seorang pria yang membawa narkoba jenis Ganja yang bekerja sebagai petugas kebersihan Sekolah SMP Cinta Rakyat 1.
“Personil Satnarkoba berangkat ke alamat yang di informasikan dan menemukan seorang pria yang dicurigai sesuai informasi didapat, sedang berjalan dilantai dua sekolah. Saat didekati, pria tersebut langsung melarikan diri ke arah lantai tiga sekolah sambil membuang 1 buah gulungan kertas putih di lantai dua sekolah,” beber Napena.
Upaya kabur pria yang belakangan diketahui bernama Abel PP Manurung itu sia-sia. Ia berhasil ditangkap, dan dibawa kembali ke lantai dua sekolah untuk mengambil barang bukti yang dibuangnya. Ia diminta untuk mengambil barang bukti yang dibuangnya, yakni gulungan kertas putih berisi narkotika diduga jenis ganja dan 2 (dua) lembar kertas tiktak.
Ketika diinterogasi, Abel mengakui mendapatkan barang haram itu dari Nining. Nining pun dipancing dengan cara pura-pura membeli narkotika jenis ganja. Diperoleh kesepatakan bertemu di Jalan Sibolga tepatnya di gang tikus. Personil Satnarkoba berangkat ke alamat yang disepakati, sekira pukul 14.30 Wib, Nining ditangkap saat sedang duduk diatas sepeda motor Honda Scoopy BK 2738-WAJ.
Dari bagasi depan sebelah kanan sepeda motornya ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam surya. Namun pada saat akan diambil Nining menepis tangan petugas, sehingga bungkusan itu terjatuh ke tanah. Setelah diambil dan diperiksa, ternyata berisi 2 paket narkotika diduga jenis ganja dan 4 lembar kertas tik-tak.
Selanjutnya dari kantong celana depan sebelah kiri Nining ditemukan uang berjumlah Rp20 ribu dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit Hp merk Hammer. Saat diinterogasi, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja itu didapatkan dari Daniel. Daniel berhasil diamankan dari sebuah warung tuak di Jalan Bahkora II Kelurahan Marihat Jaya, sekira jam 20.30 wib.
Dari samping kiri tempat duduk Daniel, petugas menemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis Ganja, dan dari kantong celana sebelah kirinya ditemukan 1 unit Hp merk VIVO dan uang berjumlah Rp10 ribu. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Pematangsiantar di Jalan Sudirman Kecamatan Siantar Barat. (n70/tsp)