Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Alami KDRT Selama 35 Tahun Pernikahan, Seorang Nenek Pukuli Suaminya Hingga Tewas

Alami KDRT Selama 35 Tahun Pernikahan, Seorang Nenek Pukuli Suaminya Hingga Tewas

Penulis: Zainal
2 April 2019 | 09:51 WIB
in News

Topsumutpress.com – Seorang nenek, Packiam Ramanathan (73) memukuli suaminya, Kanagusabi Ramanathan (76), dengan tongkat kayu hingga tewas.

Namun di persidangan, Nenek tersebut dibebaskan dari tuduhan pembunuhan berencana. Ia mengaku melakukan penganiayaan sebagai akibat dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia alaminya selama 35 tahun pernikahan.

Sang nenek menyerang suaminya yang sedang berbaring di tempat tidur rumah mereka di Newham, London timur, pada 21 September 2018 silam. Pasangan ini dijodohkan orang tua mereka pada 1983, dan melarikan diri dari Sri Lanka ketika perang saudara terjadi di negara itu. Demikian dilansir detik.com.

Saat ditemukan, sang suami mengalami cedera serius pada bagian kepala, dan beberapa luka pada tubuh dan leher, setelah Packiam Ramanathan mengatakan kepada tetangganya bahwa dia telah memukul suaminya.

Packiam mengaku kehilangan kendali setelah bertahun-tahun mendapat perlakuan kasar dari suaminya yang kerap memukulinya dan menuduhnya berselingkuh dengan penjual ikan.

Ketika menjelaskan pembunuhan itu, perempuan itu berujar: “Saya tidak tahu bagaimana saya melakukannya. Bagi saya, saya masih merasa orang lain yang melakukannya.”

Jaksa Sally O’Neil mengatakan pasangan itu bertengkar karena masalah uang dan Packiam menjadi sangat marah ketika mengetahui suaminya menulis surat kepada polisi Sri Lanka yang menuduh saudaranya melakukan penipuan dan pencurian.

Namun, pengacara Stephen Kamlish QC yang membela Packiam Ramanathan, mengatakan jika perempuan berusia 73 tahun itu ingin membunuh suaminya yang menderita diabetes, dia bisa saja memberinya dosis insulin yang lebih besar.

“Fakta bahwa tindakannya dilakukan dengan cara seperti itu – dengan tongkat – berarti tidak ada perencanaan,” katanya.

Panel juri berunding selama setengah jam, dan memutuskan Packiam Ramanathan tidak bersalah atas pembunuhan berencana.

Namun, dia akan divonis pada hari Jumat lalu,untuk kasus pembunuhan yang tidak direncanakan. (*/tsp)

Tags: KDRTNenekPukulSuami

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP