Rotasi News – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial SP (41) warga Jalan Melanthon Siregar Gang Sipahutar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diiamankan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar.
Pasalnya, dari sepeda motor (Septor) Yamaha Mio warna hitam BK 6589 WAH yang dikendarai oknum ASN tersebut, personil Satres Narkoba menemukan 1 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik klip. Ia ditangkap di pinggir jalan Lorong 27 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur.
Selain tersangka, septor dan ganja itu, petugas juga mengamankan uang sebanyak Rp64 ribu beserta kunci septor untuk dijadikan barang bukti. Demikian disampaikan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Oppusunggu melalui pelaksana harian (Plh) Kasubbag Humas, Aipda Napena Surbakti. Minggu (16/6/2019).
“Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi yang langsung ditindaklanjuti personil Satres Narkoba. Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti dari pinggir jalan lorong 27 BDB, pada jumat (14/6/2019) malam kemarin,” tutur Napena. (n70/tsp)