Topsumutpress.com – Antoni (34), pelaku pembunuhan Ririn Agustin (11) yang akan diperkosanya di Karawang Jawa Barat, berhasil ditangkap di Binjai Sumatera Utara.
Antoni tega membunuh gadis cilik itu di kontrakan yang disewanya di Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, karena berontak saat akan diperkosa.
“Saya dorong ke arah tembok kemudian saya cekik,” kata Antoni saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa (25/9/2018). Demikian dilansir detik.com.
“Saya pengen setubuhi. Baru saya pegang, dia kaget dan berontak. Karena panik, lalu saya cekik,” sambung Antoni kepada wartawan dengan wajah tertunduk.
Setelah dicekiknya, Antoni menyeret tubuh Ririn ke dalam kamar mandi. Tubuh gadis 11 tahun itu kemudian ditutupi menggunakan kasur lantai.
“Kepalanya ditutup menggunakan ember plastik warna hitam,” kata Kanit PPA Polres Karawang Ipda Herwit Yuanita.
Setelah membunuh Ririn, Antoni kemudian berniat untuk kabur. Ia dibantu seorang tukang ojek berinisial DI.
Antoni pergi dari kontrakan yang ia sewa di Kampung Rawasari RT01 RW03, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada Kamis malam (13/9/2018).
Lima hari kemudian, pria berumur 34 tahun itu ditangkap di Binjai, Sumatera Utara Rabu (19/9/2018).
Atas perbuatannya, Antoni berpotensi disangkakan pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP.
“Untuk sementara kita kenakan 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP ancaman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun,” katanya. (*/tsp)