Topsumutpress.com – Setelah diburon selama 18 hari, pelarian Wandi alias Roi (30), terduga pelaku pemubunuhan anak mantan camat di Provinsi Riau ini, berhasil diakhiri pihak Kepolisian.
Roi ditangkap di Bengkulu, pada Sabtu (13/10/2018), setelah jenazah korbannya yaitu Riski Ramadhan (13) anak mantan Camat di Riau itu, ditemukan di dasar Sungai berkat petunjuk bercak darah, pada Rabu (26/9/2018) sore.
Penangkapan tersangka Roi dibenarkan Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Fibri Karpiananto Sik.
“Ya sudah diamankan anggota kita. Sekarang dalam perjalanan,” jelasnya kepada wartawan Sabtu (13/10/2018) malam. Demikian dilansir riauterkini.com.
Informasinya, penangkapan Roi warga Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing Provinsi Riau itu dilakukan berdasarkan laporan Polisi, LP/08/IX/2018 tanggal 26 September 2018.
Sebelumnya, dua orang yang terlibat dalam pembunuhan anak camat itu, Abdul Muluk alias Adeng (18) warga desa Kepla Pulau Kecamatan Kuantan Hilir, dan Asdedi (38) warga desa Batu Rijal Barat Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu, sudah diamankan terlebih dahulu.
Dalam kasus tersebut, pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor jenis KLX 125 CC warna hijau milik korban, uang 300 ribu sisa gadai motor korban, baju korban yang ada bercak darah, baju tersangka, sandal jepit milik tersangka, hp milik tersangka.
Berdasarkan kronologis yang disampaikan pihak Kepolisian, pada Selasa (25/9/2018) sekira jam 16.30 wib, Risky Ramadhan minta izin pada ayahnya pergi ke tempat foto copy samping mesjid Raya Kuantan Hilir.
Namun, setelah selesai sholat Magrib anaknya tak juga kunjung pulang.
Sebelum pergi meninggalkan rumah ke tempat foto copy, korban menggunakan sepeda motor jenis KLX 125 CC.
Ayah korban mendapatkan informasi bahwa anaknya pergi bersama temannya, bernama Adeng. Rizky yang tak kunjung pulang, lalu ayah korban melapor pada pihak Polosi.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Kuantan Hilir, langsung melakukan pencarian terhadap Adeng, untuk menanyakan keberadaan korban.
Kemudian, Rabu (26/9/2018) sekira jam 03.00 wib, piket pelayanan Polsek Kuantan Hilir, mendapatkan informasi bahwa masyarakat telah mengamankan Adeng, dari pengamanan itu, lalu tersangka diserahkan ke Polsek Kuantan Hilir.
Saat diinterogasi, tersangka Adeng mengatakan bahwa korban mengarah ke arah Baturijal Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.
Namun, setelah ditelusuri ke lokasi itu, pihak Reskrim Polsek Kuantan Hilir tidak menemukan korban.
Selanjutnya, saat ditanya mengenai keberadaan sepeda motor korban, Adeng mengatakan bahwa sepeda motor korban sudah digadaikan Asdedi, teman tersangka.
Dari hasil keterangan tersebut anggota Reskrim Polsek Kuantan Hilir langsung menuju kediaman Asdedi dan ditemukan sepeda motor korban yang sudah digadaikan.
Asdedi bersama sepeda motor korban dibawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk proses lanjut.
Pada Rabu (26/9/2018) sekira jam 17.00 wib, masyarakat memberitahukan bahwa korban telah ditemukan oleh masyarakat Desa Pulau Kumpai Kecamatan Pangean di tepi Sungai Kuantan.
Kemudian korban diangkat ke darat dengan kondisi korban telah meninggal dunia dengan luka sayat di seluruh leher korban.
Setelah itu korban dibawa ke rumah duka Desa Kepala Pulau Kecamatan Kuantan Hilir dan dilakukan visum dirumahnya oleh dokter Puskesmas, dr. Dasmon Dantes.
Selanjutnya, pelaku kembali di interogasi di Polsek Kuantan Hilir dan ia mengakui bahwa benar dia adalah salah satu pelaku yang melakukan pembunuhan dengan menggunakan pisau bersama rekannya Roi. (*/tsp)