Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Caleg yang Memenuhi Syarat Tak Bisa Diganggu Gugat, Tapi Masih Bisa Diganti! Bila...

Caleg yang Memenuhi Syarat Tak Bisa Diganggu Gugat, Tapi Masih Bisa Diganti! Bila…

Penulis: Zainal
17 Juli 2018 | 11:14 WIB
in News

Topsumutpress.com – Hari ini, Selasa (17/07/2018) pagi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Siantar menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya ke KPUD Kota Siantar.

Berkas Bacaleg itu diserahkan Ketua Sekretaris DPD NasDem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan dan Fernando C Sitorus, serta Ketua Bappilu Frengki Boy Saragih, bersama dengan jajaran pengurus dan beberapa Bacaleg-nya.

Selanjutnya, usai menerima pendaftaran berkas Bacaleg NasDem Kota Siantar, Komisioner Divisi Teknis KPUD Kota Siantar, Batara Manurung menjelaskan tahapan-tahapan selanjutnya terhadap berkas Bacaleg yang telah mereka terima.

“Selanjutnya kami akan melakukan penelitian syarat calon, apa saja yang kurang, apa saja yang kemudian telah memenuhi syarat. Hasil (Penelitian)-nya akan kami sampaikan tanggal 21 Juli ini,” ujarnya.

“Bila nanti ada bagian-bagian yang belum memenuhi syarat, partai politik, boleh melakukan perbaikan atau mengganti. Itu dilakukan, mulai tanggal 22 sampai 31 Juli, setelah menerima hasil penelitian,” lanjutnya.

Setelah dilakukan perbaikan dan hasil perbaikan diverifikasi, kata Batara, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS).

“Jadi nanti, di DCS kita sudah mengumumkan yang sudah memenuhi syarat. Tidak ada lagi pengumuman DCS yang tidak memenuhi syarat. Kalau sudah diumumkan, berarti telah memenuhi syarat. Dan tidak dapat diganggu gugat lagi,” tegasnya.

Namun demikian, meski disebut tidak dapat diganggu gugat, kata Batara, bila ada tanggapan masyarakat yang kemudian dapat menggagalkan pencalonan, pihak KPUD akan melakukan klarifikasi kepada partai politik yang bersangkutan.

“Jika kemudian tanggapan itu benar, dan menggagalkan si calon, maka kepada partai diberikan waktu tanggal 4 sampai 10 September 2018, untuk melakukan verifikasi dan mengganti DCS-nya, untuk kemudian menetapkan DCT (Daftar Calon Tetap),” tandasnya.

Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Kota Siantar, Frengki Boy Saragih menyebutkan bahwa pihaknya menyampaikan berkas Bacaleg 100 persen, dengan keterwakilan perempuan sekitar 33 persen.

“Berkas Bacaleg yang diajukan maksimal yaitu 100 persen, berjumlah 30 orang. Keterwakilan perempuan sekitar 33 persen, Dapil I dan Dapil III ada 4 perempuan, sedangkan Dapil II ada 3 orang perempuan,” beber Frengki, anggota DPRD Kota Siantar. (n70)

Tags: Baca Berita SiantarBerita Kecelakaan SiantarBerita Siantar 24 JamBerita Siantar SimalungunBerita Viral SiantarHeadlineKabar SiantarKejadian di PematangsiantarKejadian di SiantarKPUDMayoritas Agama di SiantarNasDemNews Siantar Hari IniPematangPeta Pematang SiantarPileg 2019SiantarSiantar DimanaSiantar MedanSiantar NewsSiantar Tempo DuluSiantar-SimalungunWisata Siantar

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP