Topsumutpress.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, Mudah Alam Purba (MAP), akan kembali dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.
MAP dipanggil terkait dana Rp 5 miliar untuk penanggulangan bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba beberapa waktu lalu. Rencana pemanggilan itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Rendra Pardede.
“Kepala BPBD akan kita panggil minggu depan,” ujar Rendra saat bersama Kasi Intel Kejari Simalingun, Robinson Sihombing.
“Itu pemanggilan kedua,” sambung Rendra yang ditemui usai menerima demo atau aksi unjuk rasa LIRA Simalungun bersama keluarga korban bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun. Selasa (30/10/2018).
Pada kesempatan itu, dihadapan sejumlah awak media, Rendra menyampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil dan memeriksa belasan orang yang terkait dengan dana penanggulangan bencana tersebut.
Sebelumnya, dalam aksi demo di depan pintu gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Bupati LIRA, Hotman Simbolon mendesak agar kejaksaan segera menuntaskan persoalan itu. Hotman menduga, penyaluran dana itu terindikasi fiktif. (n70/tsp)