Topsumutpress.com – Seorang bintara remaja, Bripda M Fatur Rahman Ismail anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dikabarkan meninggal dunia.
Baca juga : Meninggal Dianiaya Senior, Bripda Fatur Dimakamkan di Kampungnya, 14 Saksi Diperiksa
Bintara remaja angkatan 42 lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggota Kabupaten Konawe itu diduga meninggal dunia akibat dianiaya dua seniornya di dalam Barak Dalmas Polda Sultra.
Terduga pelaku penganiayaan itu tidak lain merupakan seniornya Bripda Zulfikar, angkatan 40 dan Bripda Fislan angkatan 41. Demikian informasi dikutip dari kendaripos.co.id.
Usai pemukulan korban yang terus menjerit kesakitan, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Senin (3/9/2018) sekira jam 01.45 Wita, oleh rekan-rekannya.
Lalu dilakukan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung korban dan menginfus. Namun, nyawa Bripda Fatur tidak tertolong akibat luka dalam, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pukul 04.00 Wita (dini hari).
Dari hasil pemeriksaan terdapat retak pada tulang rusuk sebelah kiri, ada kemerahan pada pembungkus jantung, ada luka memar yang menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat.
Kasus meninggalnya Bintara remaja yang diduga dianiaya seniornya, sudah ditangani pihak Propam Polda Sultra.
“Saat ini Propam Polda Sultra sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iryanto, Senin (3/9/2018). Menueurnya, kejadian itu berlangsung Senin (3/9/2018) dini hari sekira jam 00.20 Wita.
Saat itu korban, sedang berada di barak C Polda Sultra. Kemudian kedua seniornya tersebut, mendatangi korban. Selaku senior, pelaku mengumpulkan adik junior yang tak lain angkatan 42 sebanyak 19 orang.
“Pelaku Zulfikar memukul bagian dada korban menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali kemudian pelaku lainnya bernama Fislan juga ikut memukul korban pada bagian dada sebanyak satu kali juga tangan kosong,” ungkapnya. (*/tsp)