Topsumutpress.com – Belum genap sebulan usia pelariannya setelah kabur dari tahanan Polsek Patumbak, M Irpan (20) berhasil dibekuk. Kamis (20/9/2018).
Warga Medan Tembung, yang punya nama alias Ganong itu ditangkap dari Cafe Rembulan di Sipangan Bolon ‘Gagak Hitam’ Parapat, Kabupaten Simalungun, sekira jam 05.00 wib.
Penangkapan tahanan Polsek Patumbak yang kabur, pada Kamis (23/8/2018) lalu, itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin. Seperti dilansir tribunmedan.com.
“Satu tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap,” kata Yaqin yang kemudian mengakui bahwa penangkapan Ganong berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat.
Berbekal informasi tersebut, kata Yaqin, kemudian Tim Pegasus langsung berangkat menuju Parapat dan melakukan penyelidikan ke cafe yang dimaksud.
“Dari hasil lidik, benar tahanan tersebut bersembunyi di cafe rembulan, sehingga tim langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Usai dibekuk, sambung Yaqin, Ganong selanjutnya dibawa ke Kota Medan untuk menunjukkan lokasi persembunyian tahanan Polsek Patumbak lainnya yang kabur.
Namun saat itu, ia meronta dan berupaya melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki sebelah kanannya, lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perobatan.
“Setelah diberi tembakan peringatan, tahanan juga tidak menghiraukan. Sehingga tim terpaksa melakukan penembakan dengan terarah dan terukur ke kakinya,” katanya. (*/tsp)