Rotasi Asia ID – Nama Mardani Hamdan mendadak menjadi sorotan setelah aksi arogannya memukul suami istri Amriana dan Nurhalim pemilik warung kopi (warkop) saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) viral. Pemukulan itu terjadi di sebuah warkop di daerah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Baca Juga: Permintaan Maaf Ditolak, Mardhani Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan Dari Jabatan
Sebenarnya pemilik warkop mengatakan bahwa tempat usaha mereka sudah tutup, namun mendadak kerumunan petugas datang dengan alasan razia kerumunan dan memberikan himbauan agar tak melayani pelanggan untuk minum di tempat.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Pimpinan Minta Maaf
Setelah perdebatan terlewat dan petugas sudah keluar, tiba-tiba Mardani Hamdan yang menjabat Sekretaris Satpol PP Gowa ini dengan gaya angkuhnya masuk kembali ke dalam warkop tersebut sambil mengaku memiliki kewenangan. Ia kemudian meminta pemilik warung untuk menunjukkan izin usaha dan mengancam akan menutup warkop itu.
Saat itu lah keributan terjadi. Tak mampu menahan emosi, Mardani kemudian naik pitam dan memukul pria pemilik warung kopi. Setelah itu ia juga memukul wanita istri pemilik warkop dan diketahui sedang hamil 9 bulan. Terkait itu, oknum anggota Satpol PP arogan tersebut langsung dilaporkan ke SPKT Polres Gowa Kamis (15/7/2021) dini hari dan diterima polisi.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Pemukul Ibu Hamil Dikenal Alim
Pasangan suami istri warga Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, itu menyebutkan dalam laporan bahwa oknum petugas Satpol PP tersebut memukul mereka lantaran dituding tidak mengindahkan aturan PPKM.
Pingsan di Kantor Polisi
Ketika mendapat perlakuan kasar dari oknum Satpol PP, wanita pemilik warkop ternyata sedang dalam kondisi hamil sembilan bulan. Amriana pun sampai pingsan di kantor polisi saat membuat laporan. Amriana kemudian dibawa polisi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Syekh Yusuf guna mendapat perawatan.
Kanit Reskrim Polsek Bajeng Ipda Ariyanto yang membenarkan adanya laporan tersebut mengatakan bahwa pemilik kafe dalam aduannya merasa tak terima dengan tindakan oknum petugas PPKM arogan tersebut.
“Setelah mendatangi TKP dan interogasi korban, mereka (korban) ingin menggunakan haknya melapor di Polres dan kami persilakan. Pengakuannya, dia sedang hamil sembilan bulan,” ujarnya, Kamis (15/7/2021). (*)
Baca Juga: Negara Ini Sedang Kacau! Toko dan Pabrik Dibakar, Balita Dilempar dari Gedung