Topsumutpress.com – Sepasang mucikari, berinisial NYL (18) dan MAS (18), berstatus pelajar SMA ditangkap petugas Polsek Medan Kota.
NYL (18) warga Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, dan MAS (18) warga Kelurahan Tegalsari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.
Keduanya ditangkap saat mengantar adik kelasnya, berinisial SSC (16), ke salah satu hotel berbintang empat yang ada di Jalan Imam Bonjol Kota Medan.
SSC akan mereka jual kepada hidung belang yang memesannya. Hal itu disampaikan Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani. Rabu (26/9/2018). Seperti dikutip dari tribunmedan.com.
Sesampainya kedua tersangka dan korban di kamar hotel yang telah ditentukan, petugas masuk dan mengamankan ketiganya. Kedua tersangka mengaku hasil penjualan korban akan dibagi rata.
Selain mengamankan kedua dan adik kelasnya yang akan dijual ke hidung belang itu, petugas juga mengamankan dua unit Handphone dan dua unit sepeda motor untuk dijadikan sebagai barang bukti. (n70/tsp)