Topsumutpress.com – Dua pria, HS (21) warga Dusun 2 simpang Desa Tanjung Morawa dan KDI warga Pasar 7 Desa Tanjung Morawa, diamankan Polisi.
Keduanya diamankan tim gabungan Reskrim, Intel, Binmas, Sabhara Polsek Percut Sei Tuan yang melakukan penggerebekan di Kampung Bombai Benteng Hulu. Kamis (8/11/2018).
Awalnya, kedua pria pengangguran itu sedang duduk di Cakruk milik Pak Is Desa Tembung, dan ditemukan satu bungkus kotak magnum yang di dalam plastik kotak terdapat satu bungkus/’am’ daun ganja kering.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut dengan barang bukti, diamankan ke markas Polsek Percut Sei Tuan. Hal itu disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK. (n70/tsp)