Rotasiasia.com – Dana penanggulangan bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, sepertinya akan berbuntut panjang.
Pasalnya, hingga saat ini sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.
Pejabat yang sudah diperiksa itu antara lain Kadis Kesehatan dr JMP, Kadis Sosial FT, Kadis Kominfo AS, Kepala RSUD Rondahaim dr LS, Kepala BPBD MAP dan Bendahara BPBD JD serta Camat Dolok Pardamean LN.
Para pejabat itu diperiksa terkait penggunaan dana penanggulangan bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, sebesar Rp 5 miliar dari dana tak terduga yang ditampung di APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2018.
Pemeriksaan ketujuh pejabat Pemkab Simalungun itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun, Rendra Pardede, Senin (15/10/2018).
“Hari ini, jam 11, harusnya kepala BPBD dipanggil, karena pemeriksaan yang kemarin belum selesai,” tutur Rendra yang menyebutkam bahwa para pejabat itu dipanggil, masih hanya sebatas dimintai keterangan.
Saat ditanya apakah ada indikasi atau dugaan penyimpangan penggunaan dana tersebut, Rendra belum dapat menyimpulkannya.
“Mengenai indikasi itu belum bisa saya jawab lebih dalam, masih kita periksa. Nanti di akhir akan kita buka,” tegasnya. (n70/tsp)