Topsumutpress.com – Sejak 2018 lalu, LBH Pekanbaru sudah menerima pengaduan korban dari lembaga pinjaman online (pinjol/fintech). Tahun 2018 lalu, pelapor hanya sekitar 2-3 orang. Tahun 2019 ini sudah ada 9 pelapor yang datang memgadu ke LBH Pekanbaru.
Hal itu diungkapkan Koordinator Posko Pengaduan LBH Pekanbaru, Lidya Mawarni Kamis (4/4/19). Menurutnya, selain korban pinjol yang langsung datang ke posko LBH Pekanbaru, ratusan korban pinjaman online sudah mengadu melalui sambungan telephone dan melalui whats up.
“Korban pinjol rata rata mendapatkan intimidasi secara berlebihan dari debt collector (penagih hutang). Korban pinjol juga seringkali disalah gunakan data pribadinya,” terang Lidya.
Sementara, Koordinator LBH Pekanbaru, Aditya Bagus Santoso mengatakan bahwa kesemerawutan pinjol karena banyaknya lembaga pinjol. Secara nasional ada 99 lembaha pinjol yang beroperasi. Dari jumlah itu, cuma 1 yang berijin. Sisanya sebanyak 98 lembaga baru masih terdaftat.
“Kami ingin, agar semua lembaga pinjol dinaiklan statusnya dari terdaftar menjadi berijin. Karena dengan memiliki ijin, lembaga lembaga pinjol tersebut akan mudah mengawasi dan mengaturnya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan,red),” terangnya.
Terkait itu semua, tambahnya, LBH Pekanbaru memberikan himbauan kepada nasabah agar menghindari berurusan dengan lembaga pinjol. Karena kendati urusannya peminjaman uang mudah, tapi masalah di belakang hari akan datang.
“Himbauan itu kita sampaikan mengingat bulan Ramadham dan hari raya sudah dekat. Biasanya kebutuhan akan uang oleh masyarakat meningkat. Pinjaman di lembaga pinjol yang sangat mudah menjadi pilihan yang menarik,” terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di riauterkini.com dengan judul ‘Korban Pinjaman Online Meningkat, LBH Pekanbaru Buka Posko Pengaduan‘