Topsumutpress.com – Dengan harapan agar pengiriman formulir C1 nantinya berjalan lancar dan aman, KPU Kota Pematangsiantar menggelar orientasi terhadap 25 orang operator aplikasi Sistem Informasi Perhitungan Suara (SITUNG).
Aplikasi SITUNG akan memudahkan KPU, terutama dalam menghimpun hasil rekapitulasi perolehan suara, karena panitia di TPS akan langsung mengirimkan formulir C1 hasil penghitungan suara ke dalam aplikasi.
“Masa kerja operator SITUNG itu mulai tanggal 1 sampai dengan 30 April,” ujar Operator Situng KPU Kota Pematangsiantar, Nanang Sucipto Utomo yang melakukan orientasi terhadap para operator SITUNG di KPU Pematangsiantar, pada Senin (1/4/2019) siang.
Melalui Orientasi, Nanang berharap, operator SITUNG tidak hanya sekadar bisa memindahkan data, tapi dituntut untuk lebih teliti karena data-data angka yang akan mereka kirim ke KPU RI harus sesuai dengan angka-angka C1 yang diinput dari KPPS.
“Mereka (para operator) akan menerima hasil penghitungan suara dari KPPS, untuk kemudian dikirim ke KPU RI,” kata Nanang yang menyebutkan bahwa SITUNG juga memiliki fungsi sebagai sarana publikasi informasi proses dan hasil perhitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil Pemilu 2019. (n70/tsp)




