Topsumutpress – Komisi Pilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar melakukan pelipatan Surat Suara atau Su-Su Calon Presiden (Capres)/Calon Wakil Presiden (Cawapres) serta Su-Su Calon DPD.
Pelipatan Su-Su yang dilakukan oleh PPS dan PPK itu dilaksanakan di gedung Darma Wanita Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis (28/3/2019).
Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kota Pematangsiantar, Nurbaiyah Siregar kepada awak media mengatakan, untuk melipat Su-Su Capres/Cawapres dan DPD pihaknya melibatkan 50 orang.
“Kami melibatkan 50 orang penyelenggara Pemilu seperti PPK dan PPS dari 8 kecamatan Kota Pematangsiantar untuk melakukan pelipatan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta DPD,” tutur penyandang gelar Sarjana Hukum itu.
Target pelipatan itu, kata Nurbaiyah, diperkirakan akan rampung pada Senin (1/4/2019) mendatang. Kategori surat suara yang rusak, lanjutnya, antara lain surat suara yang koyak dan cacat.
“Dari seluruh surat suara yang dilipat akan kita himpun. Berapa jumlah surat suara yang rusak, akan kita sampaikan ke KPU RI. Agar, kita segera mendapat pengganti surat suara yang rusak,” tandas Nurbaiyah.
Informasinya, Su-Su Capres/Cawapres yang akan dilipat berjumlah 92 kotak, isi per kotak sebanyak 2000 lembar surat suara. Untuk ‘Su-Su’ DPD berjumlah 366 kotak, dengan isi per kotak sebanyak 500 lembar. (*/tsp)




