Topsumutpress.com – Setelah diautopsi, jenazah Bripda M Fatur Rahman Ismail dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara.
Baca juga : Dianiaya Senior di Barak Dalmas, Seorang Bintara Polda Sultra Meninggal Dunia
Bintara remaja anggota Dalmas Polda Sultra yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya dua seniornya tersebut, akan dikebumikan di kampung halamannya tersebut.
Informasi lainnya yang dikutip dari anoatimes.id, dalam menangani kasus itu Propam Polda Sultra memeriksa 14 saksi yang diduga mengetahui kejadian meninggalnya Bripda M Fatur.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhartd mengatakan ke 14 saksi yang diperiksa ialah 4 personil piket propam, 9 personil sabhara dan 1 ahli dari dokkes.
“Empat belas saksi sudah diperiksa, dan dua terduga pelaku sudah diamankan,” katanya.
Untuk diketahui, hasil visum dan autopsi terhadap jenazah korban ditemukan retak pada tulang rusuk sebelah kiri pada tulang rusuk nomor 7.
Kemudian ada jejas kemerahan pada pembungkus jantung, jejas kemerahan pada permukaan jantung, terdapat resapan darah pada otot perut bawah.
Luka memar dan adanya retak pada tulang rusuk sebelah kiri menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat (Commutio Cordis). (*/tsp)