Topsumutpress.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan Sumatera Utara. Selasa (28/8/2018).
OTT itu berhasil menjaring 8 orang yang kemudian diamankan, termasuk oknum Hakim dan Panitera PN Medan. Uang dalam bentuk Dollar Singapura juga turut diamankan.
Ketika dikonfirmasi soal OTT di PN Medan, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan yang dikonfirmasi via Whats App (WA) membenarkan adanya OTT yang digelar KPK tersebut.
“Ya, benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini, setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
“Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan. Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan,” sambungnya.
Untuk sementara, kata Basaria, baru hal itu yang dapat diinformasikannya.
“Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” tutupnya. (n70/tsp)