Topsumutpress.com – Pembunuh ibu muda alumni SMP Negeri 3 Kota Pematangsiantar Risma Sitinjak (30) di Depok berhasil diringkus polisi. Pelaku ternyata suami korban, Yeremia Sitompul.
“Benar pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polresta Depok, dan Polsek Cimanggis,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, yang dilansir detikcom, Selasa (14/8/2018).
Bintoro mengatakan pelaku adalah suami korban. “Iya, benar, suami korban, atas nama Yeremia,” sambungnya.
Ia menambahkan pelaku ditangkap 1×24 jam setelah terungkapnya kejadian. Risma ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Ciherang, Tapos, Depok pada Sabtu (11/8/2018) malam.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian itu. Polisi juga telah mendapatkan hasil autopsi bahwa korban tewas akibat dibunuh.
Polisi mencurigai Yeremia sebagai pelaku pembunuhan setelah mendapat informasi dari saksi. Seorang saksi mengungkap Yeremia dan korban sempat terlibat percekcokan pada Kamis (9/8/2018).
Setelah itu, Yeremia pergi meninggalkan korban. Yeremia bahkan tidak mau kembali ke kontrakan meski warga memberitahukan kematian istrinya itu kepadanya.
Cemburu Ada Pria Lain
Yeremia Sitompul tega membunuh istrinya Risma Sitinjak, di Ciherang, Depok. Pembunuhan dilatar belakangi kecemburuan Yeremia terhadap Risma.
“Alasan motif yang bersangkutan melakukan pembunuhan yaitu karena sakit hati, merasa cemburu kepada korban yang telah diketahui berselingkuh, ini pengakuan daripada si pelaku,” kata Kompol Bintoro.
Pembunuhan terjadi pada Kamis (9/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Yeremia dan korban saat itu terlibat percekcokan yang dipicu masalah orang ketiga.
“Yang bersangkutan sebelum kejadian mengetahui bahwa si korban berselingkuh, pengakuan pelaku sementara dari rasa sakit hati, cemburu yang bersangkutan akhirnya cekcok,” jelasnya.
Yeremia saat itu mencecar korban soal isu perselingkuhan tersebut. Namun korban membantah tudingan pelaku.
“Menanyakan apakah benar korban melakukan hal seperti itu, ternyata korban menganggap tidak. Namun yang bersangkutan tetap memaksakan, mengakibatkan cekcok dan dengan adanya utang-piutang akhirnya melakukan pembunuhan ini,” jelasnya.
Yeremia membunuh korban dengan cara mencekiknya. Usai membunuh, Yeremia melarikan diri.
“Setelah kejadian tersebut yang bersangkutan tidak langsung melaporkan, tapi melarikan diri sampai diketahui mayatnya 11 Agustus 2018 hari Sabtu,” paparnya.
Namun pelarian Yeremia tidak berlangsung lama. Pada Minggu 12 Agustus 2018, di ditangkap polisi di rumah kerabatnya di Bogor, Jawa Barat. (*)
Sumber: detikcom