Topsumutpress.com – Untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 di Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kota (Pemko) tidak menganggarkan dana di APBD 2019.
Pasalnya, seluruh dana yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar 17 April 2019 mendatang, sudah dianggarkan di APBN.
Seperti disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari, yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematangsiantar, Senin (5/11/3018) sore.
“Untuk pemilu 2019 perkembagan terakhir semua di back up APBN,” ujar Budi menjawab konfirmasi Topsumutpress.com yang dilayangkan melalui pesan aplikasi Whats App (WA).
Sebelumnya, Topsumutpress.com mempertanyakan, apa saja program Pemko yang dituangkan dalam APBD 2019 untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 di Kota Siantar? Dan berapa total dana yang dianggarkan untuk program tersebut.
Sekadar informasi, saat ini pihak Pemko bersama dengan DPRD Kota Pematangsiantar sedang melakukan pembahasan Rancangan (R)-APBD Tahun 2019, yang rencananya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2019 pada Jumat (9/11/2018) mendatang. (n70/tsp)