Topsumutpress.com – Seorang terduga bandar sabu berinisial SF alias BD, warga Kampung Pompa Huta I Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, dihadiahi timah panas atau ditembak.
Pria berusia 37 tahun itu ditembak petugas Polsek Perdagangan karena nekat melawan dan mencoba untuk melarikan diri. Seperti disampaikan Kapolsek Perdagangan, AKP Daniel Artasasta Tambunan SH SIK kepada awak media, Kamis (02/08/2018).
Tindakan tegas dan terukur atau tembakan sebanyak satu kali ke arah betis kaki sebelah kiri SF itu dilakukan, karena SF mengabaikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali dari tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Zikri Muamar SIK.
Pelaku, kata Daniel, dapat diamankan kembali, dan selanjutnya dibawa ke RSU Perdagangan untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini pelaku berikut dengan Barang Bukti sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Daniel memaparkan kronologi penangkapan SF alias BD berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat, menyebutkan bahwa di Kampung Pompa di Huta I Nagori Perlanaan tepatnya di rumah pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu.
Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Lidik yang dipimpin Iptu Zikri Muamar untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial SF alias BD.
Dari hasil penggeledahan di belakang rumah pelaku, tepatnya di dalam kamar mandi, dimana sebelumnya pelaku sudah terlebih dahulu membuang sebungkus rokok Mallboro black yang diikat karet gelang warna kuning dan 1 unit Handphone merk Samsung warna putih ke luar kamar mandi melalui lobang angin (Ventilasi).
Kemudian setelah bungkus rokok Mallboro black tersebut diambil, dan dibuka serta disaksikan pelaku dan Gamot Huta I Nagori Perlanaan, di dalamnya didapati narkoba jenis sabu masing-masing 7 (tujuh) buah plastik klip ukuran sedang yg diduga berisi sabu dan 7 buah plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu.
Lalu sebuah kaca pirex, 1 sekop yang terbuat dari pipet, kemudian setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku ditemukan 183 buah plastik klip ukuran sedang, dan 36 buah ukuran kecil yang kosong, 2 buah gunting, 2 buah mancis serta 1 unit timbangan elektrik.
Dari keterangan SF als BD, Ia mendapat Narkoba jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang diketahui berinisial AT (35) yang juga merpakan Kampung Pompa Huta I Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Sesuai keterangan SF, petugas melakukan pengembangan ke rumah AT. Sesampainya di rumah AT, ternyata rumah itu sudah dalam keadaan kosong. Saat dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh Gamot Huta I Nagori Perlanaan ditemukan 1 alat hisap (bong).
Selanjutnya, saat dilakukan pencarian terhadap AT, pelaku SF als BD mencoba melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan, sehingga anggota Lidik Unit Reskrim Polsek Perdagangan mengambil tindakan tegas dan terukur setelah memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali. (*/tsp/n70)