Rotasi News – Pada Minggu (7/7/2019) malam, tim Polres Pematangsiantar berhasil menciduk 5 terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Marudut Tua Sinaga Tewas.
Sebelumnya, pada Minggu (7/7/2019) dinihari, Marudut warga Pekan Pane Tongah Kabupaten Simalungun yang dikeroyok di Jalan Dipenogoro Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, sempat dilarikan ke RSUD Djasamen Saragih, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.
Ke 5 terduga pelaku yang diciduk itu adalah Jaya Purnama (23) dan Rizal (22) warga Jalan Beringin Sinaksak Kabupaten Simalungun, Rezi Aruanda (24) warga Jalan Tangki Siantar Martoba, Frengki Cia (23) warga Jalan Gereja Siantar Selatan, dan Rahmat Faisal Sipayung (32) warga Jalan Aru Siantar Barat.
Kinerja tim Sat Intelkam dan Sat Reskrim yang berhasil menciduk ke 5 terduga pelaku pengeroyokan dalam hitungan waktu kurang dari 24 jam itu dibenarkan oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Oppusunggu melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas, Aipda Napena Surbakti, Senin (8/7/2019).
“Mereka ditangkap setelah orangtua Marudut merasa keberatan, dan membuat pengaduan resmi ke Mapolres Siantar, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/335/VII/2019/SU/STR,” tutur Napena yang kemudian menceritakan kronologi peristiwa tindak kriminal yang dilakukan oleh para tersangka yang sudah diamankan di Mapolres itu.
Peristiwa itu berawal saat Jaya Purnama, Rizal dan temannya Ebang minum tuak di pinggiran Jalan Sudirman, pada Minggu (7/7/2019) sekira pukul 03.30 Wib. Tak lama kemudian, Marudut datang bersama seorang temannya naik sepedamotor, lalu menghampiri Jaya dan kawan-kawannya.
“Mari uang mu dulu Rp100 ribu buat makan,” kata Napena menirukan ucapan Marudut yang meminta uang kepada Jaya.
Jaya dan kawan-kawannya kemudian mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai uang yang diminta Marudut.
“Saat itu, Marudut langsung menodongkan pisau ke leher Jaya,” ujar Napena.
Namun, lanjut Napena, tak lama kemudian, dia melepaskan todongan pisau itu. “Tunggu ya! Nanti aku datang ke sini, aku mau ngambil uang dulu ke sana,” ucap Marudut kembali, sembari pergi mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Merdeka.
“Tak terima perlakuan itu, Jaya dan kawan-kawan kemudian mencari korban di seputaran Jalan Dipenogoro dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban,” kata Napena.
Setelah Marudut tertangkap, Jaya dan kawan-kawannya langsung memukuli Marudut hingga terkapar berlumuran darah di pinggiran Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Warnet 911.
Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi lalu mengamankan Marudut dan membawanya ke RSUD Djasamen Saragih berikut 1 unit sepedamotor yang dikendarainya ke Mapolres Pematangsiantar.
Awalnya, kata Napena, orangtua korban sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan meminta agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Namun, setelah penyidik melengkapi surat pernyataan tidak keberatan dan tidak bersedia diotopsi dan kemudian ditandatangani, orangtua Marudut bersama penyidik berangkat ke RSUD Djasamen Saragih.
“Di rumah sakit, ada pihak keluarga korban merasa keberatan. Akhirnya orangtua korban membuat pengaduan dan selanjutnya dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Berdasarkan pengaduan orangtua Marudut itulah kelima tersangka diamankan,” ujarnya. (*)