Topsumutpress.com – Di era digital yang serba cepat, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar sedang mempersiapkan berbagai aplikasi.
Salah satunya aplikasi ‘Siantar Quick Sevice’ yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik yang akan direspon secara cepat, tepat dan terukur.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah, Budi Utari Siregar, setelah menerima laporan Diskominfo tentang evaluasi pelaksanaan program reformasi birokrasi, Kamis (27/9/2018).
“Tidak lama lagi aplikasi berbasis android itu akan segera diluncurkan,” ujar Budi.
Sebelumnya pihak Diskominfo mengikuti kegiatan evaluasi pelaksanaan program reformasi birokrasi di bidang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-Government oleh Kementerian PANRB di ruang command center kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan. (rel/tsp)