Topsumutpress.com – Menimbulkan kesemrawutan, Satpol PP Kota Pematangsiantar menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar seputaran Pasar Horas, Rabu (8/5/2019).
Penertiban pedagang itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Kapolres Pematangsiantar, Dinas Perhubungan dan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ).
Seperti disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Drs Robert Samosir didampingi Kabid Linmas Mars Rumahorbo SSos, saat dikonfirmasi mengenai penertiban pedagang tersebut di kantornya.
“Kita melakukan penertiban dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas, sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama Kapolres Pematangsiantar, Dinas Perhubungan dan Direktur PD PHJ,” tutur Robert.
Adapun pedagang yang ditertibkan, kata Robert, adalah pedagang yang berjualan di Badan Jalan, di Fasilitas Umum lainnya seperti trotoar dan shelter tempat calon penumpang menunggu angkutan, serta pedagang yang menimbulkan kesemrautan.
“Sebelum melakukan penertiban, kita sudah beberapa kali membuat pemberitahuan secara langsung melalui mikrofon kepada pedagang, tapi tidak dihiraukan. Bahkan sudah ada payung pedagang yang kita tertibkan, tapi tetap membandel,” tutupnya.
Robert berharap agar para pedagang dapat bekerja sama dengan pemerintah kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan menata barang dagangannya secara rapi dan menjaga kebersihan, serta tidak menggunakan fasilitas umum seperti shelter dan trotoar.
“Para pedagang juga kita minta untuk memberikan ruang atau akses jalan masuk kepada masyarakat calon pembeli untuk berbelanja ke pasar horas,” ujar Robert yang menyebutkan bahwa penertiban pedagang akan berlanjut ke kawasan Pasar Dwikora. (n70/tsp)