Topsumutpress.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar menyambangi Polres Pematangsiantar. Rabu (28/11/2018).
Kedatangan Bawaslu dan rombongannya disambut langsung oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Oppusunggu dan Wakapolres Kompol Sitompul.
Dalam temu ramah itu, Bawaslu menyampaikan rencana kerja Rapat Kordinasi (Rakor) kesepahaman bersama terhadap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Branding Mobil di Kota Pematangsiantar.
Serta koordinasi terhadap perwujudan sinergitas dalam hal pengamanan Pemilu tahun 2019 dan penanganan pelanggaran yang terbentuk dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan Rakor KPU, Bawaslu, pihak Pemerintah Kota yang meliputi Dinas Perizinan, Dinas Pendapatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kasat Lantas, dan Peserta Pemilu. Rakor digelar di Jalan Dea 2 Kelurahan Bukit Sofa Siantar Sitalasari, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Sepriandison Saragih beserta Komisioner Bawaslu, yakni Junita Lila Sinaga dan Syafii Siregar, memperkenalkan diri kepada Kapolres.
Dalam pertemuan itu, Kapolres siap mem-backup kegiatan Bawaslu mulai tahapan sampai pemungutan hasil suara nantinya, sehingga tercipta pemilu yang aman tertib dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan pribadi maupun golongan. (*/tsp)