Kondisi emosi Guntur kian memanas ketika menemukan isi percakapan istrinya yang menjurus ke arah hal-hal yang dilarang dengan pria lain. Tanpa ampun pelaku lalu menganiaya korban dengan pisau dapur hingga meninggal dunia.
Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, peristiwa tragis itu berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu korban baru saja kembali ke rumah setelah tiga hari pergi dari rumah tanpa meminta izin sang suami.
“Pelaku merasa cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu tanpa izin dan baru pulang dini hari tadi,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Diungkap Kapolres, aksi pengilangan nyawa tersebut berlangsung di dalam kamar pasutri ini sendiri. Korban meninggal dengan luka sayatan pada leher dan wajah.
Pasca kejadian rumah pasutri muda ini sudah dipasangi garis polisi dan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 20 tahun. (*)