Pemko Pematangsiantar Akan Rotasi dan Mutasi Pejabat, ini Reaksi Ketua KOMPASN
Aturan yang sudah baku itu, dinilai sesuai dengan kompetensi yang mempertimbangkan antara lain pangkat atau golongan, pendidikan dan pelatihan.
Aturan yang sudah baku itu, dinilai sesuai dengan kompetensi yang mempertimbangkan antara lain pangkat atau golongan, pendidikan dan pelatihan.
Topsumutpress.com - Hari ini, Jumat (20/07/2018), Pemerintah Kota (Pemko) Siantar menggelar pelantikan 23 setingkat eselon II, III dan IV. Pelantikan itu ...