Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Pemko Pematangsiantar Akan Rotasi dan Mutasi Pejabat, ini Reaksi Ketua KOMPASN

Pemko Pematangsiantar Akan Rotasi dan Mutasi Pejabat, ini Reaksi Ketua KOMPASN

Aturan yang sudah baku itu, dinilai sesuai dengan kompetensi yang mempertimbangkan antara lain pangkat atau golongan, pendidikan dan pelatihan.

Penulis: Zainal
31 Agustus 2018 | 12:28 WIB
in News

Topsumutpress.com – Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat.

Mulai Senin (3/9/2018), khusus untuk pejabat eselon II, tahapan awal yang akan dilakukan adalah assesmen job vit atau pemetaan jabatan.

Berikut rekasi dari Ketua Komunitas Peduli Aparatur Sipil Negara (KOMPASN), Hendrik Sihombing, ketika diminta tanggapan terkait rotasi dan mutasi pejabat.

Baca juga : Berita Terkait Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemko Pematangsiantar

“Mutasi atau rotasi tetap berpedoman dengan aturan yang sudah baku,” ujar Hendrik yang dikonfirmasi melalui aplikasi Whats App (WA), pada Jumat (31/8/2018).

Aturan yang sudah baku itu, lanjut Hendrik, sesuai dengan kompetensi yang mempertimbangkan antara lain pangkat atau golongan, pendidikan dan pelatihan.

“Sangat diharapkan pansel (Panitia Seleksi) yang dihunjuk untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, fair dan terbuka. Artinya setiap jenis test, hasilnya diumumkan ke publik,” tuturnya lagi.

Hendrik, yang sangat berharap agar pengangkatan pejabat tidak berdasarkan like or dislike, juga menyampaikan koreksinya perihal pengukuhan pejabat eselon II B pada Maret 2017 lalu.

“Harusnya assesmen satu tahun sudah harus dilaksanakan Pemko. Inikan sudah satu tahun 6 bulan, artinya kurang tanggap. Seterusnya eselon II harus job vit atau lelang jabatan. Untuk job vit dan lelang jabatan sudah ada aturannya,” tuturnya.

Di penghujung tanggapannya, Hendrik sangat berharap agar dalam rotasi dan mutasi yang akan dilakukan pihak Pemko Pematangsiantar, tidak mengulangi kesalahan atau kekurangan yang sudah pernah terjadi.

“Demi kemajuan kota pematangsiantar yang mantap, maju dan jaya, hindari kesalahan yang berulang. Dan yang utama, rotasi dan mutasi dilakukan dengan transparan agar tidak muncul penilaian atau kesan jual beli jabatan,” tandasnya. (n70/tsp)

Tags: Baca Berita SiantarBerita Kecelakaan SiantarBerita Siantar 24 JamBerita Siantar SimalungunBerita Viral SiantarKabar SiantarKejadian di PematangsiantarKejadian di SiantarMayoritas Agama di SiantarMutasiNews Siantar Hari IniPejabatPematangPematangsiantarPemkoPeta Pematang SiantarRotasiSiantarSiantar DimanaSiantar MedanSiantar NewsSiantar Tempo DuluSiantar-SimalungunWisata Siantar
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
fons nuntiorum infamissimus

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP