Topsumutpress.com – Dua Anak Baru Gede (ABG), berinisial IS (16) dan temannya seorang wanita berinisial M (17), ditangkap petugas Polsek Siantar Utara Kota Pematangsiantar Sumatera Utara (Sumut).
Kedua warga Kabupaten Simalungun itu ditangkap di kawasan Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun setelah sempat di kejar petugas yang menangkapnya. Penangkapannya di bantu warga setempat.
Seperti disampaikan Kapolsek Siantar Utara, AKP L Pasaribu melalui Kabag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Resbon Gultom melalui grup wartawan di aplikasi Whats App (WA), Senin (11/2/2019).
“Keduanya ditangkap sehubungan tindak pidana pencurian mobil di Jalan Sriwijaya Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Jumat (8/2/2019), sesuai laporan polisi Nomor : LP/06/II/2019/SU/STR/Sek.Str Utara,” tutur Resbon.
Kronologis penangkapan, dijelaskan Resbon, pada Sabtu (9/2/2019) sekira pukul 23.00 wib, didapat informasi bahwa pelaku beserta barang bukti mobil curian berada di sekitar Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
“Informasi itu ditindaklanjuti personil Polsek Siantar Utara melakukan pengejaran, dan berkoordinasi dengan Polsek Tanah Jawa. Ketika personil berada di mako (Markas Komando) polsek Tanah Jawa, tiba tiba satu unit mobil yang diduga milik korban melintas dari depan polsek,” tuturnya.
“Selanjutnya personil melakukan pengejaran hingga Hutabayu Raja dan personil berhasil menangkap pelaku yang di bantu dengan warga setempat kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Utara,” sambungnya.
Selanjutnya, tambah Resbon, pada hari Minggu (10/2/2019), Polsek Siantar Utara melakukan pengembangan dan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap rekan dari dua sejoli terduga pelaku yang sudah diamankan terlebih dahulu.
Identitas yang diamankan belakangan itu bernama Hendra Wijaya alias Mandra (24) warga Jalan Karya Desa Jengkol Doyong Kabupaten Simalungun. “HW alias Mandra ditangkap di Tangga Batu Kampung Jawa Kabupaten Simalungun,” tandasnya. (*/tsp)