Topsumutpress.com – Dua pengendara, warga Kabupaten Simalungun, Edi Hariono (47) dan Sandro Marselino Manurung (20) mengalami luka-luka.
Sepeda motor yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di Jalan Adam Malik simpang Jalan Suprato Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Edi yang mengendarai Honda Vario BK 4347-WA menderita luka ringan mendapat perawatan medis di rumah sakit Tiara. Sedangkan Sandro yang mengendarai Honda Vario BK 6989-WAD, tidak berobat medis.
Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) yang terjadi, pada Minggu (17/3/2019) jam10.30 wib itu, dibenarkan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom.
“Kejadiannya tadi, sekitar jam 10.30 wib, dan dilaporkan pada jam 15.00 wib,” ungkap Resbon yang kemudian mengungkapkan bahwa petugas Unit Kecelakaan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelum kejadian, kata Resbon, Honda Vario yang dikendarai Edi datang dari arah Jalan MH Sitorus Adam Malik menuju arah Jalan Rajamin Purba sedangkan Honda Vario yang dikendarai Sandro datang dari arah Jalan Suprato Sakti Lubis menuju arah Jalan MH Sitorus.
“Terjadinya kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara sepeda motor honda vario No.Pol BK 4347-WAF pada saat melintasi jalan simpang empat tidak memberikan kesempatan sepeda motor yang datang dari sebelah kiri jurusannya sehingga terjadinya kecelakaan,” tuturnya.
Berikut alamat lengkap keduanya Edi Hariono (47) warga Desa Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, dan Sandro Marselino Manurung (20) warga Desa Titi Besi Wonorejo Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun. (*/tsp)