Topsumutpress.com – Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan terhadap eks Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono. Kini, dia terpaksa mendekam di Polda Metro Jaya untuk diselidiki terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Mochammad Iqbal mengatakan, Hartono kini sedang diproses hukum dengan pidana umumnya karena kedapatan membawa 3 gram sabu.
“Secara maraton kami akan rangkaikan juga diproses hukum di Polda Metro Jaya. Hal ini adalah simbol ketegasan Polri pada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi apalagi perbuatan melawan hukun. Padahal yang bersangkutan penegak hukum,” kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).
Iqbal belum bisa membeberkan motif Hartono membawa narkoba ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dari Pontianak.
“Sedang kami dalami. Motif, keterkaitannya, bahkan apakah yang bersangkutan terlibat jaringan apapun,” sebut Iqbal.
Untuk hasil tes urine, hingga kini Hartono juga belum dipastikan apakah dia memakai narkoba atau tidak.
“Statusnya sudah tersangka. Kami masih lakukan pengembangan lagi,” tutup Iqbal.
Sebelumnya, Hartono diamankan di Bandara Soetta karena kedapatan membawa narkoba. Usai terbelit kasus itu, jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat langsung dicopot. (kricom.id)