Topsumutpress.com – Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah SE MM yakin dan percaya kepada DPRD Kota Pematangsiantar.
DPRD diyakini dapat menyikapi Laporan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018.
Hal itu disampaikan Walikota saat membacakan laporan pengantar nota keuangan dalam sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, pada Senin (6/5/2019).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) atas laporan keuangan pemerintah kota pematangsiantar tahun 2018, maka opini yang diberikan adalah Wajar Dengan Pengeculian (WDP),” ujarnya.
WDP yang dimaksud, lanjut Walikota, masih terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani pada masa yang akan datang, baik aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami yakin dan percaya dewan yang terhormat dapat menyikapi laporan ini dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi kita bersama dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan,” tuturnya. (n70/tsp)