Topsumutpress.com – Keberatan warga atas didirikannya tower telekomunikasi oleh PT.Gametraco Tunggal dilokasi pemukiman warga Setia Negara 1 Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari semakin memanas.
Hal itu dipicu kedatangan sejumlah personil Satpol PP kemarin ke lokasi tower dibangun, sehingga Lurah mengundang pertemuan dengan warga, pada Sabtu (4/5/2019).
Tentu saja warga merasa heran dan bertanya tanya ada apa? Spontan satu persatu warga berdatangan kelokasi seraya menanyakan maksud tujuan Satpol PP berada di area pembangunan tower.
Akhirnya Satpol PP menjelaskan kedatangannya tak lain diperintah oleh atasannya guna mengamankan para pekerja tower yang sedang bekerja.
Mendengar itu, seorang warga, Arman Lubis mengatakan bahwa warga tidak punya kapasitas mengganggu pekerja. Arman mengaku hanya mengingatkan, silakan bekerja tapi jangan sampai melewati ketinggian dari batas rumahnya.
“Dan lagian pun kasus ini belum juga ada titik temunya antara saya dan warga dengan pihak provider (penyedia tower) kok seenak langsung membangun” ujarnya mengingatkan.
“Jadi kumohon bapak-bapak Satpol PP harus tahu juga asal mulanya dan kronologis awal pembangunan tower telekomunikasi ini, agar nantinya jangan sampai ada yang kesalahan pahaman warga terhadap kehadiran Satpol PP dilokasi pembanginan tower ini,” sambung Arman yang langsung diamini warga lainnya.
Setelah mendengar penjelasan dari Arman dan warga lainnya akhirnya Satpol PP menghubungi atasannya.waktu itu juga Satpol PP tinggalkan lokasi, dan sorenya warga menerima undangan dari Lurah sabtu pukul 09.00 WIB, Undangan tersebut ditujukan kepada warga yang keberatan atas dibangunnya tower di Setia Negara 1.
Dengan dihadiri oleh Camat Siantar Sitalasari, Kapolsek Siantar Martoba, Babinsa, Kominfo Lurah, Provos Satpol PP dan pihak Provider (Penyedia Tower) pertemuan dengan wargapun digelar, pada Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 9.00 wib, di rumah Wulan Amelia warga yang berketepatan rumahnya di depan lokasi pembagunan tower didirikan.
Dalam pertemuan tersebut warga yang merasa keberatan tetap bertahan menolak keras dibangunnya tower tersebut walaupun pihak perusahaan dan lurah secara sabar dan rinci menerangkan tetap saja warga keberatan dibangunnya tower tersebut dengan kompak emak emak yang hadir bersorak menolak pembangunan tower.
Pada pertemuan itu juga, Aam Hasanuddin mewakili warga mengungkapkan kekesalannya kepada pihak aparat pemerintahan khususnya kepada Irfan SE selaku Lurah Setia Negara 1 yang hanya sepihak lebih memihak kepada Provider (Penyedia Tower) yang hanya berpatokan kepada warga yang telah menanda tangani surat persetujuan saja.
“Sudah jelas jelas saat di pertemuan bulan maret lalu terjadi kontra antara warga dengan pihak perusahan dan hingga sakarang belum clear dan tidak ada tiitik temunya kok pembangunan tower masih juga dikerjakan dan jelas ini sudah menyalahi aturan,” cecar Aam kesal kontan saja warga yang hadirpun riuh menyoraki.
Suasana pertemuan di rumah warga pun sempat menjadi tegang membuat para emak-emak kecewa saat warga bernama Wi Pakpahan memberikan support kepada pihak Pusahan (Provider) dan Lurah setempat dihadapan Pejabat Pemerintah dan Tokoh masyarakat dengan entengnya Pakpahan mengatakan tanpa ada rasa beban.
“Saya Salut dengan bapak Lurah, saya lihat lewat dari depan rumah saya beberapa kali ada truk membawa material seperti batang besi kirain untuk pemasangan lampu jalan eeh tahunya mau bangun tower, ya mentahlah jelas secara pribadi saya tidak setuju apa lagi warga lainnya “ kata Pakpahan memohon maaf.
Dalam kesempatan itu juga Arman Jayadi Lubis mengungkapkan di depan orang banyak, apa yang pernah diucapkan oleh Lurah sebagai alasannya atas terbitnya rekomendasi, bahwa kami dengan pihak Provider (Penyedia Tower) sudah sepakat dan clear mendidirikan pembangunan tower di Setia Negara 1, dan itu semua tidak benar.
“Jelasnya saya tidak pernah duluan menghubungi pihak perusahan untuk minta bertemu atau negosasi hingga pertemuan kami disebutnya clear, terus dijadikan alasan hingga segampangnya Lurah mengeluarkan rekomendasi pembangunan tower tersebut, padahal bukan saya saja warga yang keberatan masih ada warga lainnya yang keberatan yang harus diselesaikan,” cecarnya.
Kemudian Kapolsek Kompol Sirait coba angkat bicara menyebutkan ibu-ibu lainnya ada juga yang pada diam, apa diam itu diartikan setuju? Spontan saja emak -emak tanpa dikomando dengan kuat dan keras mengucapkan tidak setuju ada tower dikampung kami.
Warga Tolak Amplop
H Samina akrabnya dipanggil Nek Agam (80) Persit angkatan 45, awalnya tidak mengerti soal tanda tangani dimaksud.
“Saya lihat ada tanda tangan anak dan mantu saya jadi saya ikutan aja tapi, setelah saya tahu maksud tanda tangan tersebut akan dibangun tower persis disamping rumah, saya pun tersadar, beberapa hari kemudian perempuan orang perusahan itu datang lagi kerumah menyodorkan amplop yang isinya uang disuruhnya terima dan disuruh tanda tangan lagi langsung saya tolak kok,” bebernya.
“Dengan sisa hidup dihari tuaku dan demi anak dan cucu saya tidak membiarkan tower itu dibangun apapun kalian bilang itu bagus demi signal lah, jaringan lah akulah yang paling takut karena aku yang paling dekat karena disisa hidupku akan menikmati radiasinya dibawah ketinggian menara tower, gimana pulak kalo tower itu dibangun di halaman rumah kalian,” cecarnya setengah bertanya kepada Bambang selaku Provider (Penyedia tower).
Ditambah lagi penjelasan dari Letnan Kolonel Infantri Purnawirawan H Yusman Mantan Dandim di Aceh juga tokoh masyarakat di Setia Negara 1 dengan tegas menolak pembangunan tower.
“Barusan saya dapat info dari warga yang dipondok Nagahuta yang katanya ada anak-anak meninggal dunia disebabkan kanker otak akibat dari radiasi tower yang terbangun kokoh di dekat rumahnya,” ungkapnya.
Kontan saja Bambang Ekowanto selaku Provider (Penyedia Tower) membantah ucapan Yusman (tokoh masyarakat) tadi, tetapi, tetap saja emak-emak Setia Negara 1 yang hadir tidak setuju dibangunnya tower dan emak-emak tersebut semakin yakin apa yang barusan di ucapkan oleh orang yang sudah dianggap sesepuh di kampung Setia Negara 1 ini. Bahwa radiasi itu jelas-jelas sangat berbahaya bagi kehidupan generasi anak cucu kita .
Dan Wulan Amelia warga yang rumahnya berhadapan dengan lokasi pembangunan tower tetap kokoh dengan pendiriannya menolak atas dibangun tower telekomunikasi.
“Apabila pihak perusahan masih ngotot dibangun tower ini kami tetap melanjutkan kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” katany.
Diakhir pertemuan, pihak Provider, Polsek Siantar Martoba, Babinsa, Bhabin Kamtibmas Provos Satpol PP, Perwakilan Kominfo, Lurah Setempat dan warga, Jan Erikson Purba selaku Camat Siantar Sitalasari akhirnya memutuskan agar pembangunan dihentikan menunggu putusan pengadilan.
“Kita hentikan dulu Pembangunan tower tunggu keputusan Pengadilan,” ucapnya mengakhiri.
Terpisah, usai pertemuan warga, Irfan SE Lurah Setia Negara saat dikonfirmasi kepada topsumutperss.com mengaku enggan memberikan komentar karena turut perintah atasan.
“Maaf ya bang, bukan saya tidak mau angkat telepon abang, takut salah bang. Untuk saat ini dilarang camat memberikan informasi sebab kita ini bawaan harus turut perintah dari atasan,” ucap Irfan. (ryz/tsp)