Rotasi News – Polres Pematangsiantar melaksanakan Hunting Balap Liar dan Knalpot Blong dalam rangka antisipasi 3C dan peredaran jual beli Sepeda Motor Bodong.
Hunting Balap Liar yang berlangsung dari tanggal 11 Juli 2019 itu dipimpin oleh Iptu Yuken Saragih, terbagi menjadi tiga tim dari satuan Fungsi Reserse Kriminal, Intelkam, Sabhara dan Lantas.
Kegiatan Hunting Balap Liar dan Knalpot Blong serta sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat itu, telah berhasil mengamankan sepeda motor yang mengunakan Knalpot Blong sebanyak 94 Unit.
Hasil kegiatan tersebut disampaikan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Oppusunggu melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Aipda Napena Surbakti, pada Jumat (26/7/2019).
Napena bilang, pelaksanaan Hunting dilakukan dengan cara mengejar dan memberhentikan pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, dan yang dicurigai Bodong guna dilakukan pemeriksaan dan penindakan tilang dan penahanan kepada pengguna ranmor Bodong.
Pada saat pelaksanaan Hunting, tim Regu C berhasil mengamankan tersangka pelaku Curanmor roda 2 yang mengendarai Satria Fu tanpa body samping dan lampu dengan berbonceng tiga di Jalan Patuan Anggi Kecamatan Siantar Utara.
Pengendara diberhentikan, saat ditanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak dapat ditunjukkan. Sepeda motor berikut pengendara beserta dua orang temannya diamankan ke Polres Pematangsiantar guna dilakukan pemeriksaan.
Hasil interogasi terhadap inisial WS, RH dan DS menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut diambil dari Panombeian Sipinggan Kabupaten Simalungun, tepatnya diparkiran di luar Warnet marga Manihuruk.
“Guna pengembangan lebih lanjut, dilakukan kordinasi dengan Kapolsek Panei Tongah Polres Simalungun,” tutup Napena. (*/tsp)