Topsumutpress.com – Walikota Siantar, Hefriansyah SE MM, menghadiri undangan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Siantar. Jumat (06/07/2018).
Hefriansyah hadir di ruang rapat gabungan komisi (tempat digelarnya rapat kerja) bersama sejumlah jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar, sekira jam 10.00 wib, langsung menyalami para anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus.
Kehadiran Hefriansyah dalam rangka menghadiri undangan rapat kerja membahas dugaan penistaan etnis Simalungun. Seperti disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Siantar, Hamam Sholeh.
“Menghadiri undangan panitia hak angket untuk rapat kerja. Sebagai warga negara yang baik itu, kita harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Hamam yang juga ikut dalam rombongan Walikota menggadiri rapat kerja.
Sekitar 15 menit kemudian, setelah rombongan Walikota hadir, rapat dibuka oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD, Ir Oberlin Malau MAP.
“Dari 9 panitia yang hadir 6, sudah quorum. Rapat dibuka dan tertutup,” ujar Oberlin yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar tersebut. (n70)