Topsumutpress.com – Guna membahas status Aparatur Sipil Negara (ASN) terpidana kasus korupsi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari ‘terbang’ atau berangkat ke Jakarta.
Keberangkatan Budi Utari ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta itu, dibenarkan Kabag Humas dan Prokoler Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Hamam Sholeh. Kamis (13/9/2018).
“Hari ini, Sekda dari seluruh daerah se-Indonesia dikumpulkan di Kemendagri untuk membahas status ASN yang jadi terpidana Korupsi maupun mantan napi,” tutur Sholeh, mantan Camat di Kecamatan Siantar Barat tersebut.
Harapannya, lanjut Sholeh, implementasi dari pertemuan yang digelar di Kemendagri itu akan ada aturan atau pedoman teknis yang bisa dipedomani tiap-tiap untuk bisa memproses persoalan ASN teepidana korupsi di daerahnya masing-masing.
“Perlu dicatat, mereka atau ASN yang sudah terdata di BKN dan sudah diblock, itu akan menjadi prioritas utama,” ujar Sholeh yang memastikan bahwa ASN terpidana korupsi akan diperoses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang pasti walikota atau pemerintah kota akan menjalankan ketentuan yang memang sudah digariskan untuk memprosesnya. Hanya saja untuk menjalankannya akan ada proses yang harus dilalui. Jadi, bukan tidak mau melaksanakannya,” tandasnya. (n70/tsp)