Topsumutpress.com – Informasi dalam berita berjudul ‘PDIP Menang di Siantar, Menyusul Golkar, Nasdem dan Hanura’ raib atau tidak bisa dibuka, diduga dihapus dari website Bawaslu Kota Pematangsiantar.
Ketika link beritanya di klik calon pembacanya, (berikut link beritanya: https://pematangsiantar.bawaslu.go.id/pdip-menang-di-siantar-menyusul-golkar-nasdem-dan-hanura/) yang muncul error 404.
Melalui aplikasi Whats App (WA), ketika dikonfirmasi, Komisiomer Bidang Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pematangsiantar, M Syafii Siregar sepertinya enggan berkomentar.
Terpisah, Komisioner Bidang Data dan Informasi Bawaslu Kota Pematangsiantar, Junita Lila Sinaga mengatakan bahwa data yang dimuat dalam pemberitaan itu, dihimpun berdasarkan C1 salinan dari Pengawas TPS melalui Pengawas Kecamatan, dan belum jadi acuan.
“Itu masih berdasarkan C1 salinan yang kita dapat dari kecamatan. Kemarin, mekanismenya, kita dapat C1 dari Pengawas TPS lewat Pengawas Kecamatan. Itu hanya informasi atau data awal, yang akan kami gunakan sebagai data pada saat rekap, belum dapat dijadikan acuan,” paparnya.
Sebelumnya, di dalam link berita yang diduga telah dihapus itu menginformasikan bahwa di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat, PDIP meraih 2 kursi, Nasdem 2 kursi, Hanura 2 kursi, Golkar 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PAN 1 kursi dan Gerindra 1 kursi.
Di Dapil 2, yang meliputi Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari, PDIP dan Golkar masing-masing meraih 2 kursi. Sedangkan Nasdem, Hanura, Gerindra dan PAN masing-masing 1 kursi.
Di Dapil 3, meliputi kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Siantar Marimbun, PDIP meraih 4 kursi, Golkar 2 kursi. Sedangkan Demokrat, Hanura, Nasdem, Gerindra dan PKPI masing-masing 1 kursi. (n70/tsp)