Topsumutpress.com – Jasad Jafar Manik (45), Pak Haposan, warga Dusun Sileuttu Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, terbujur kaku di depan warung kopi.
Jafar Manik diduga tewas akibat dianiaya oleh Sarma Sinaga (45) Pak Melisa yang sudah mabuk, di depan warung kopi milik Risma Haloho di Jalan Umum Parapat-Siantar Huta Tanjung Dolok Nagori Sibaganding.
Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno AKP dan Kanit Reskrim IPDA Boby Wijayanto, kepada wartawan, membenarkan adanya penganiayaan yang mengakibatkan Jafar Manik meninggal dunia.
Hal itu sesuai laporan dari pemilik warung kopi, pada Kamis (18/10/2018) sekira jam 22.30 wib, ke Polsek Parapat. Mendapat laporan tersebut, kapolsek beserta kanit reskrim dan empat orang anggota berangkat ke lokasi dimaksud.
Di lokasi itu, ditemukan seorang pria yang telah terbujur kaku di depan warung pelapor. Saat dilakukan pemeriksaan dan olah TKP diduga korban telah meninggal dunia. Sementara pelaku penganiyaan telah melarikan diri.
Setelah jenazah korban dibawa ke rumah sakit. Kapolsek mengumpulkan para saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian dan untuk dimintai keterangan. Dari keterangan saksi saksi pelaku dalam keadaan mabuk melarikan diri ke arah kota Pematangsiantar.
Yakin terduga pelaku masih di sekitar lokasi kejadian, Kapolsek memerintahkan anggota melakukan pencarian. Hasilnya, terduga pelaku diamankan dari sebuah kedai kopi, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.
“Terduga pelaku berhasil diamankan pada hari jumat (19/10/2018) sekira jam 02.00 wib, dan langsung diamankan ke Polsek Parapat untuk diperoses sesuai dengan hukum yang belaku di negara Republik Indonesia,” ujarnya. (*/tsp)