Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

Dicopot dari Kadisporabudpar, Tanggapan Fatimah Siregar Menyejukkan. Ini katanya…

Penulis: Zainal
9 Oktober 2018 | 17:57 WIB
in News

Topsumutpress.com – Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisporabudpar) Kota Pematangsiantar, Fatimah Siregar dicopot atau dibebas-tugaskan dari jabatannya.

Pemberhentian tertanggal 8 Oktober 2018 itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Pematangsiantar, Zainal Siahaan, kepada awak media. Selasa (9/10/2018).

“Betul. Dia (Fatimah) telah dibebas-tugaskan dari Kepala Dinas Pariwisata. Posisinya non jabatan,” ujar Zainal yang menyebutkan Staf Ahli, Pardamean Silaen, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisporabudpar Kota Pematangsiantar.

Ketika dikonfirmasi mengenai pembebasan-tugasnya melalui telepon selulernya, Fatimah Siregar membenarkan bahwa dirinya dibebas-tugaskan dari Kadisporabudpar.

“Semalam saya dikabari mengenai (pembebasan-tugas) itu,” ujar Fatimah yang mengaku saat itu tidak mempertanyakan alasan pembebasan-tugasnya kepada Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah SE MM.

Selain itu, ketika diminta tanggapan mengenai pembebasan tugasnya, Fatimah membuat pernyataan yang terdengar menyejukkan. Sedikitpun ia tidak terdengar mempermasalahkan pembebasan-tugasnya.

“Jabatan itukan amanah, kalau diberikan, kita pegang. Kalau tidak, ya tidak, iya kan,” tutur Fatimah mengakhiri.

Informasinya, pembebasan-tugas itu berkaitan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk memberhentikan secara tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terbukti terlibat korupsi. (n70/tsp)

Tags: Baca Berita SiantarBerita Kecelakaan SiantarBerita Siantar 24 JamBerita Siantar SimalungunBerita Viral SiantarDicopotFatimah SiregarKabar SiantarKejadian di PematangsiantarKejadian di SiantarMayoritas Agama di SiantarNews Siantar Hari IniPematangPeta Pematang SiantarSiantarSiantar DimanaSiantar MedanSiantar NewsSiantar Tempo DuluSiantar-SimalungunWisata Siantar

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP