Topsumutpress.com – Ratusan butir yang diduga pil ekstasi berikut dengan puluhan gram sabu diamankan tim opsnal Narkoba Polres Simalungun.
Barang bukti itu diperoleh dari hasil kerja selama 4 hari melakukan operasi penangkapan dan pengembangan di wilayah Siantar-Simalungun.
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Heri Edrino Sihombing SIK, saat dikonfirmasi terkait hasil operasi tersebut. Jumat (2/11/2018).
“Operasi kita lakukan selama 4 hari mulai Senin tanggal 29 Oktober 2018, lokasi awal dari wilayah Simalungun, dan selanjutnya kita kembangkan ke wilayah hukum Siantar,” tuturnya.
Untuk lebih rinci mengenai hasil operasi tersebut, Kasat meminta awak media bersabar menunggu konfrensi pers yang akan digelar pada Sabtu (3/11/2018).
“Untuk lebih lengkap dan akuratnya, pak Kapolres akan melaksanakan press rilis besok, Sabtu (3/11/2018) jam 13.00 wib,” tutur perwira muda jebolan Akpol 2008 tersebut. (n70/tsp)