Topsumutpress.com – Pembangunan Pasar Tozai Kota Pematangsiantar, yang menghabiskan dana sebesar sekitar Rp 1,792 miliar dari anggaran tahun 2017, harus diaudit.
Audit itu dilakukan untuk menghindari adanya kerugian keuangan. Seperti disampaikan pengamat anggaran dan kebijakan publik di Sumatera Utara, Elfenda Ananda, Kamis (28/06/2018).
“Pada prinsipnya pembangunan harus bermanfaat pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Elfenda mengawali komentarnya saat diminta tanggapan soal Pasar Tozai yang tidak berfungsi, melalui Whats App (WA).
“Sebab, uang yg diperoleh APBD dan APBN bersumber dari rakyat lewat pajak dan retribusi daerah,” sambung alumni Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara.
“Selain itu, usulan pembangunan juga lewat mekanisme bottom up dan top down serta melalui mekanisme kajian terlebih dahulu,” lanjut mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Utara (Fitra Sumut) tersebut.
“Ada kajian yang mendalam, apakah pembangunan yang dibuat akan mendapatkan manfaat kemasyarakatan atau tidak,” ujarnya lagi.
Sayangnya, kata Elfenda, hal tersebut tidak terjadi pada pembangunan pasar, idealnya pembangunan pasar berdasarkan kebutuhan masyarakat agar dapat berinteraksi ekonomi dan sosial.
“Pasar Tozai harusnya dapar menjadi ruang sosial dan ekonomi masyarakat. Kelihatannya bangunan pembangunan pasar ini harus diaudit agar tidak salah dan merugikan keuangan daerah,” tandasnya. (n70)