Topsumutpress.com – Hasil pelaksanaan seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar periode 2018-2022, dinilai sarat unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Baca juga : Dari 22 Calon Direksi PD yang Ikut Seleksi, Hanya 4 yang Lolos
Karena itu, Ikatan Alumni Universitas Simalungun (USI) Siantar-Simalungun, akan turun ke jalan untuk menggelar aksi damai menuntut Walikota Pematangsiantar membatalkan surat ketetapan Pansel tentang Hasil pelaksanaan seleksi Calon Direksi PD PAUS.
Selain itu, Ikatan Alumni USI Siantar-Simalungun juga akan menuntut agar Walikota segera membubarkan atau memberhentikan Pansel karena dianggap tidak profesional dalam proses penyeleksian calon direksi di kedua PD, yakni PD PAUS dan PD Pasar Horas Jaya (PHJ).
Melalui aksinya, Ikatan Alumni USI Siantar-Simalungun akan meminta kepada DPRD Kota Pematangsiantar agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna mengoreksi hasil kerja Pansel dan meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran panitia seleksi.
Demikian informasi terkait aksi damai yang akan digelar Ikatan Alumni USI Siantar-Simalungun, yang dibenarkan oleh Koordinator Aksi, Fransiskus Silalahi saat dikonfirmasi via telepon seluler (Ponsel), Senin (15/10/2018) sekira jam 17.30 wib.
Aksi damai Ikatan Alumni USI Siantar-Simalungun dengan rute dari depan gerbang USI ke Kantor DPRD Kota Pematangsiantar itu, rencananya akan digelar pada Rabu (17/10/2018) mulai jam 09.00 wib sampai dengan selesai. Estimasi massa peserta aksi sebanyak 1000 orang.
Sebelumnya, pada Selasa (9/10/2018) lalu, pihak Pansel mengumumkan hasil seleksi calon direksi PD PAUS di website Pemko Pematangsiantar. Dua nama yang terpilih untuk menduduki kursi direksi PD PAUS, adalah Evra Sasky Damanik dan Sarjono Tulus PJ Siagian. (n70/tsp)