Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Erni, kakak korban di ruang instalasi jenazah. (ist/tsp)

Erni, kakak korban di ruang instalasi jenazah. (ist/tsp)

Meski Sudah Punya C-6, Untuk Bisa Memilih, Pemilih Harus Bawa eKTP ke TPS

Penulis: Zainal
24 Oktober 2018 | 16:47 WIB
in News

Topsumutpress.com – Meski sudah mempunyai undangan formulir C-6, untuk bisa memilih, masyarakat pemilih harus membawa eKTP ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data, Jafar Siddik Saragih, sebagaimana diatur pasal 348 point 1 UU Nomor 7 Tahun 2017, pemilih wajib memiliki eKTP dan harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Guna mengantisipasi adanya kemungkinan permasalahan terkait penerapan aturan tersebut, kata Jafar, pihaknya akan tetap menunggu petunjuk KPU RI yang melakukan kordinasi intens dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Masih kata Jafar, dalam rangka melindungi hak pilih warga Negara Indonesia, KPU melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) mulai tanggal 1 sampai 28 Oktober 2018, dengan membuka Posko Layanan Pemilih GMHP di KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS.

Selain Posko, kata Jafar, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara aktif berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta kelompok masyarakat tertentu yang berpotensi kehilangan hak pemilih. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota juga melakukan sosialisasi daftar pemilih.

“Bagi warga yang sudah memiliki hak pilih, tapi belum memiliki eKTP, silahkan datang melapor kepada petugas kita yang ada di kelurahan. Agar selanjutnya, kita mintakan kepada Disdukcapil untuk menerbitkan eKTP-nya,” tutup Jafar.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Sertaulina Girsang ketika dikonfirmasi mengenai warga Kota Pematangsiantar yang sudah memiliki e-KTP yang mutlak dibutuhkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, mengatakan pihaknya sudah 100 persen melakukan perekaman eKTP.

“Kalau kita sudah 100 persen. Kalau untuk pemilih, khususnya pemilih pemula, supaya hak pilihnya tidak hilang, kita melakukan perekaman dengan jemput bola ke sekolah. Setelah perekaman, paling lama 24 jam, eKTP-nya sudah selesai,” tuturnya.

Paling lama selesai dalam waktu paling lama 24 jam, menurut Sertaulina, itu bila tidak ada masalah jaringan dari Disdukcapil ke Kementerian Dalam Negeri, dan berkas data pemilih sudah lengkap atau tidak ada kekurangannya.

“Kalau blanko sudah tidak ada masalah,” tandasnya. (n70/tsp)

Tags: Baca Berita SiantarBerita Kecelakaan SiantarBerita Siantar 24 JamBerita Siantar SimalungunBerita Viral SiantarC-6DisdukcapileKTPKabar SiantarKejadian di PematangsiantarKejadian di SiantarKPUMayoritas Agama di SiantarNews Siantar Hari IniPematangPemilu 2019Peta Pematang SiantarSiantarSiantar DimanaSiantar MedanSiantar NewsSiantar Tempo DuluSiantar-SimalungunWisata Siantar

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP