Topsumutpress.com – Mobil Penumpang (Mopen) Umum, CV Simarjarunjung, diduga menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Wahidin simpang Jalan Sriwijaya Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Mopen itu dikendarai Rintoni Silalahi (26) warga Nagori Pariksabunangin Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, sedangkan pejalan kaki itu adalah Gresia Sri Rejeki (19) warga Dusun I Desa Panca Arga Kabupaten Asahan.
Untuk mendapatkan perawatan medis, Gresia, yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan dengan Mopen berplat nomor BK 1169 UT tersebut, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit Vita Insani Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.
Peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi, pada Rabu (10/10/2018), itu dibenarkan KBO Satlantas Polres Pematangsiantar, Iptu Jahrona Sinaga SH melalui Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka), Aiptu M Nainggolan, Kamis (11/10/2018).
“Sebelum kecelakaan terjadi mopen itu datang dari arah Jalan Ade Irma menuju jalan Merdeka, sedangkan Pejalan kaki menyeberang dari sisi sebelah kanan jalan menuju sisi sebelah kiri jalan jurusan mopen,” ungkapnya.
“Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), pengemudi mopen tidak memberikan hak prioritas utama kepada pejalan kaki sehingga terjadi kecelakaan,” sambung Nainggolan yang menyebutkan bahwa pihak sudah melakukan olah TKP. (n70/tsp)