Topsumutpress.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar merazia sejumlah kos-kosan di wilayah Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara. Selasa (6/11/2018).
Razia yang dilakukan bersama pihak Kejaksaan dan Polres serta TNI itu berhasil menjaring 6 pria dan 3 wanita tanpa identitas, yang kemudian diamankan ke markas Satpol PP di Jalan MH Sitorus.
Setelah membuat surat pernyataan dan mendapat imbauan dari petugas untuk mengurus identitasnya masing-masing ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), mereka diperbolehkan pulang.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Robert Samosir melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum), Abidin Damanik yang ditemui usai mendata para warga yang terjaring.
“Yang terjaring itu kebanyakan yang baru tamat sekolah. Apabila mereka memiliki identitas seperti SIM, KTP, dan identitas lainnya tidak akan kita bawa,” kata Abidin yang memastikan tidak ada mendapati pria dan wanita di dalam satu kamar.
“Kita akan tetap melakukan razia mendadak, kepada pemilik kos-kosan, kami imbau agar siapapun yang menginap atau menyewa kos tidak dilengkapi identitas, jangan diterima. Itu demi kenyamanan kita bersama,” tandasnya. (n70/tsp)