Jumlah Bacaleg DPRD Pematangsiantar Dipastikan Berkurang, ini Sebabnya…
Dari 393 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), yang didaftarkan 16 Partai Politik (Parpol) pengusungnya ke KPUD Kota Pematangsiantar, dipastikan akan berkurang.
Baca SelengkapnyaDari 393 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), yang didaftarkan 16 Partai Politik (Parpol) pengusungnya ke KPUD Kota Pematangsiantar, dipastikan akan berkurang.
Baca SelengkapnyaTopsumutpress.com - PDI Perjuangan Kota Siantar mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya ke KPUD Kota Siantar. Selasa (17/07/2018) malam. Dari 30 ...
Baca SelengkapnyaTopsumutpress.com - Partai Golkar jadi Partai Politik (Parpol) ke-6 yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya ke KPUD Kota Siantar. Selasa ...
Baca SelengkapnyaTopsumutpress.com - Partai Golkar jadi Partai Politik (Parpol) ke-6 yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya ke KPUD Kota Siantar. Selasa ...
Baca SelengkapnyaTopsumutpress.com - Sampai sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar belum ada menerima berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ...
Baca SelengkapnyaTopsumutpress.com - Hingga saat ini, meski pengajuan berkasnya tinggal 5 hari, belum ada Partai Politik (Parpol) di Kota Siantar yang ...
Baca Selengkapnya