Jumlah Bacaleg DPRD Pematangsiantar Dipastikan Berkurang, ini Sebabnya…
Dari 393 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), yang didaftarkan 16 Partai Politik (Parpol) pengusungnya ke KPUD Kota Pematangsiantar, dipastikan akan berkurang.
Dari 393 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), yang didaftarkan 16 Partai Politik (Parpol) pengusungnya ke KPUD Kota Pematangsiantar, dipastikan akan berkurang.
Topsumutpress.com - PDI Perjuangan Kota Siantar mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya ke KPUD Kota Siantar. Selasa (17/07/2018) malam. Dari 30 ...
Topsumutpress.com - Partai Golkar jadi Partai Politik (Parpol) ke-6 yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya ke KPUD Kota Siantar. Selasa ...
Topsumutpress.com - Partai Golkar jadi Partai Politik (Parpol) ke-6 yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya ke KPUD Kota Siantar. Selasa ...
Topsumutpress.com - Sampai sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar belum ada menerima berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ...
Topsumutpress.com - Hingga saat ini, meski pengajuan berkasnya tinggal 5 hari, belum ada Partai Politik (Parpol) di Kota Siantar yang ...