Topsumutpress.com – Dua warga Kota Pematangsiantar, berinisial PDS (21) dan MJ alias Pepo (34), ditangkap tim Operasional (Opsnal) Satnarkoba Polres Simalungun. Senin (3/9/2018) malam.
PDS warga Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat, ditangkap di parkiran RM Cindelaras Jalan Asahan Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, jam 20.30 wib.
Sedangkan Pepo warga Jalan Bah Kapul Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara, ditangkap di Jalan Hj Ulakma Sinaga Gang Pembaharuan Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, jam 23.00 wib.
Keduanya ditangkap karena terlibat dalam Penyalahgunaan (Lahgun) Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba). Demikian dibenarkan Kapolres Simalungun, AKBP Liberty M Panjaitan melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Juryadi Sembiring.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bersama dengan barang bukti yang disita, kedua warga Kota Pematangsiantar itu digelandang ke Markas Komando (Mako) Satnarkoba Polres Simalungun.
“Keduanya berhasil diamankan berkat adanya informasi yang langsung ditindaklanjut tim opsnal,” ungkap Juryadi. (n70/tsp)