Topsumutpress.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar menerjunkan 40 personil yang dibagi dalam 4 tim.
Personil itu diterjunkan dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara (Paslon Gubsu).
Penertiban itu dilakukan pada masa tenang dalam tahapan Pemilihan Gubsu 2018. Seperti disampaikan Kasatpol PP Kota Siantar, Robert Samosir, Senin (25/06/2018).
“Hari terakhir masa kampanye kan hari Sabtu (23/06/2018) kemarin. Jadi semua APK Paslon harus dibersihkan. Untuk membersihkannya, kita menurunkan 40 personil yang dibagi dalam 4 tim,” ujarnya.
Penertiban APK, kata Robert, akan dilakukan sampai pada hari Selasa (26/06/2018).
“Kita akan melakukan pembersihan APK sampai besok, hari Selasa, semuanya sudah harus bersih. Bila masih ada APK yang tidak terpantau, kita harap Panwas dan KPU melakukan patroli,” tuturnya.
Kepada masyarakat, Robert juga berharap, agar bersedia melaporkan APK yang tidak terpantau kepada Panwas atau KPU atau kepada Satpol PP.
“Dengan demikian, pada saat pemilihan nanti, semua APK sudah harus bersih,” kata Robert yang tidak lupa berharap agar Pilgubsu dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (n70)