Topsumutpress.com – Guna menindaklanjuti aspirasi warga demo atau unjuk rasa terkait Beras Sejahtera (Rastra), pada Senin (29/10/2018) lalu, pihak Pemko Pematangsiantar mengumpulkan para lurah.
Seperti disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Junedi Sitanggang yang langsung menerima aspirasi para warga miskin. Jumat (2/11/2018).
“Aspirasi warga langsung kita tindak lanjuti, kita sudah mengundang para lurah untuk membahas soal data penerima Rastra,” ungkap mantan Camat Siantar Utara itu ketika dikonfirmasi via aplikasi Whats App (WA).
Dari hasil pertemuan dengan para lurah, kata Junedi, kesimpulannya ada 4 antara lain yang pertama, dilakukan verifikasi dan validasi setiap data penerima manfaat di masing-masing kelurahannya.
Kesimpulan kedua, lanjut Junedi, data penerima manfaat (Rastra,red) disesuaikan dengan Basis Data Terpadu (BDT) dari Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pematangsiantar.
“Yang ketiga, setiap data keluarga miskin yang akan diusulkan untuk masuk ke dalam BDT harus melalui verifikasi faktual dan disampaikan melalui rembuk warga (musyawarah kelurahan) di masing-masing kelurahan,” sambungnya.
Selanjutnya dalam kesimpulan terakhir, kata Junedi, demi transparansi data, setiap kelurahan wajib menyebarluaskan informasi data penerima manfaat di masing-masing kelurahannya. “Data itu wajib disosialisasikan,” tandasnya. (n70/tsp)